ANEH, pihak kepolisian melarang aksi penggalangan dana yang digelar oleh barisan Suporter Medan Cinta Kinantan (SMeCK) Hooligan, saat berlangsung pertandingan antara PSMS kontra PSDS, Kamis (31/12) lalu.
Agenda penggelangan dana yang telah lama direncanakan itu akhirnya urung digelar karena larangan pihak kepolisian, yang bertugas menjaga keamanan di Stadion Teladan saat pertandingan berlangsung.
Dalam aksinya, SMeCK mencoba mengumpukan dana untuk membantu PSMS keluar dari krisisfinansial. Padahal, aksi penggalangan dana itu hanya meniru hal yang telah dilakukan masyarakat Indonesia dengan mengumpulkan koin untuk Prita Mulyasari, terdakwa yang dituduh mencemarkan nama baik sebuah rumah sakit di Tangerang.
Terlebih pihak kepolisian melarang aksi penggalangan dana itu dengan alasan yang kurang begitu jelas. Yakni harus ada izin terlebih dahulu, kalau tidak maka aksi penggalangan dana itu dianggap pungutan liar alias pungli!
“Entah siapa dalang di balik aksi larangan penggalangan dana yang kami lakukan ini. Yang jelas kami tidak terima sikap polisi yang melarang kami menggalang koin untuk PSMS,” beber Nata Simangunsong pentolan SMeCK.
Beruntung hal itu tidak sampai mengakibatkan kericuhan. Walaupun sempat terjadi adu mulut lebih dari satu jam.
“Kita hanya mencoba menggalang dana untuk PSMS. Karena sebagai pendukung, kami miris melihat nasib pemain PSMS yang tak menerima bonus saat memenangkan pertandingan,” lanjut Nata
No comments:
Post a Comment