Friday, August 26, 2011

Soal Ketum PSMS, Rahudman mengambang

MEDAN - PSMS Medan bersiap menatap kompetisi PSSI musim depan. Beberapa langkah telah dilakukan untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang diajukan PSSI. Namun beberapa pertanyaan belum terjawab. Salah satunya soal status Ketua Umum PSMS.

Sampai saat ini Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, belum juga memberikan kepastian soal statusnya di PSMS. Padahal Rapat Anggota PSMS Pergantian Antarwaktu (PAW), April lalu, menetapkan statusnya sebagai ketua umum.

Turut hadir pada penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) merger PSMS dan Bintang Medan belum juga menjawab statusnya sebagai ketum. Rahudman yang ditodong pertanyaan soal statusnya di PSMS saat buka puasa bersama KONI Medan dan insan olahraga Medan baru-baru ini kembali memberikan pernyataan mengambang.

“Soal kendali di PSMS, saya harus mengadakan pertemuan dulu dengan 40 klub anggota PSMS. Mereka yang layak memutuskan. Setelah lebaran nanti, mungkin pertemuan akan digelar,” ujarnya.

Posisi ketua umum tentu harus dipastikan karena PSMS harus segera menentukan susunan kepengurusannya. Menjawab hal ini, Sekretaris Umum PSMS, Idris SE, mengatakan Rahudman mungkin punya pertimbangan lain untuk tidak mengatakan posisinya di PSMS kepada publik.

“Beliau kan Wali Kota Medan. Mungkin ada beberapa urusan yang harus diselesaikan sebelum nantinya mengurusi PSMS. Yang pasti, saya katakan Pak Rahudman di belakang kita,” ungkap Idris.

Namun beredar kemungkinan Rahudman belum juga memastikan posisinya sebagai ketua umum PSMS terkait beredarnya Peraturan pemerintah yang melarang pejabat publik duduk sebagai pengurus olahraga.

Pejabat publik tidak boleh memegang jabatan strategis, kecuali sebagai penasihat atau pembina. Larangan ini telah tercantum dalam undang-undang sistem keolahragaan nasional, karena dikhawatirkan terjadi perbenturan kepentingan yang menyangkut anggaran.

“Bisa saja seperti itu. Sebagai Wali Kota, beliau tidak bisa asal ngomong. Beda dengan saya yang bisa saja asal ngomong karena saya bukan pejabat publik,” lanjut Idris.

Sebelumnya, Ketua KONI Medan, Zulhifzi Lubis, berharap Rahudman bisa segera menyatakan posisinya sebagai ketua umum kepada publik.

No comments: