MEDAN - Pjs Walikota Medan Drs H Afifuddin Lubis MSi akhirnya mengeluarkan izin kepada Sihar Sitorus selaku pimpinan PT Togos Gopas untuk merenovasi Stadion Teladan Medan melalui SK bernomor 426.22/14945 tertanggal 1 Desember 2008.
Izin diberikan kepada PT Togos Gopas selaku pengelola tim PSMS ke Liga Super 2008, setelah adanya petunjuk Badan Liga Indonesia (BLI) ke Walikota Medan melalui surat pemberitahuan bernomorkan 0445/A/02/BLI.3.1/1/2008 tertanggal 7 Nopember 2008 dan 0564/A/02/BLI.3.1/1/2008 tanggal 26 November 2008.
Menurut salah seorang pengurus PSMS yang membidangi organisasi H Hardi Mulyono SE MAP kepada Waspada,
Rabu (3/12), surat BLI itu merupakan pemberitahuan tentang kondisi Stadion Teladan baru dapat dipergunakan sebagai home base, setelah dilakukan renovasi di bagian drainase, lampu penerangan dan tempat ganti pakaian kedua tim.
Kepada PT Togos Gopas, surat Walikota itu dengan tembusan ke pengurus PSMS dan BLI juga berisikan tentang pemberitahuan, apabila PT Togos Gopas selesai melakukan renovasinya diwajibkan membuat berita acara serah terima kepada Pemko Medan.
Ketua Umum PSMS Drs H Abdillah Ak MBA juga telah mengeluarkan surat tugas kepada Hardi Mulyono dengan nomor B/032/PSMS/10/08 tertanggal 22 Oktober 2008, tentang penugasannya sebagai pengawas terhadap pelaksanaan renovasi Stadion Teladan oleh PT Togos Gopas.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi A DPRD Medan ini menyebutkan, setelah membaca surat Walikota Medan, dirinya mendesak PT Togos Gopas segera merenovasi sesuai kesepakatan.
No comments:
Post a Comment